Kamis, 15 Agustus 2013

Idul Fitri 1434

Idul Fitri 1434 Hijriyah
Malam ini, Rabo 7 Agustus 2013, gema takbi dikumandangkan di setiap rumah ibadah masjid dan musola. Ya, besuk, Kamis 8 Agustus 2013 adalah hari Raya Idul Fitri 1434 H. dalam kesempatan ini saya mengucapkan “Taqobbalallahu Minna Waminkum shiyamuna wa shiyamukum taqobbal ya Karim. Mohon maaf atas segala kekhilafan,” kepada semua sahabat.

Alhamdulillah pada pusa kemarin, saya melaksanakan puasa penuh. Sekiranya puasa saya tidak penuh, ada sebagian hari yang saya tidak berpuasa, saya wajib melaksanakan qodho puasa atau membayar fidyah, sebagai ganti puasa saya. Besarnya fidyah adalah kurang lebih, beras 6,7 gram. Dan fidyah ini tidak bisa diganti dengan uang senilainya, menurut Assyafi’i. tetapi menurut hanafiyah diperbolehkan.
Meskipun demikian, apabila sahabat ditanya oleh orang kaya tentang kewajiban seseorang yang tidak berpuasa, janganlah langsung disuruh membayar fidyah. Tetapi sampaikan terlebih dahulu mengqodho puasa. Sebab, jika dia diberi tahu tentang membayar fidyah, dikhawatirkan akan selalu membayar fidyah karena lebih ringan menurutnya dibanding mengqodho puasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar