Idul
Fitri 1434 Hijriyah
Malam ini, Rabo 7
Agustus 2013, gema takbi dikumandangkan di setiap rumah ibadah masjid dan
musola. Ya, besuk, Kamis 8 Agustus 2013 adalah hari Raya Idul Fitri 1434 H. dalam
kesempatan ini saya mengucapkan “Taqobbalallahu Minna Waminkum shiyamuna wa
shiyamukum taqobbal ya Karim. Mohon maaf atas segala kekhilafan,” kepada semua
sahabat.
Alhamdulillah pada pusa
kemarin, saya melaksanakan puasa penuh. Sekiranya puasa saya tidak penuh, ada
sebagian hari yang saya tidak berpuasa, saya wajib melaksanakan qodho puasa
atau membayar fidyah, sebagai ganti puasa saya. Besarnya fidyah adalah kurang
lebih, beras 6,7 gram. Dan fidyah ini tidak bisa diganti dengan uang
senilainya, menurut Assyafi’i. tetapi menurut hanafiyah diperbolehkan.
Meskipun demikian,
apabila sahabat ditanya oleh orang kaya tentang kewajiban seseorang yang tidak
berpuasa, janganlah langsung disuruh membayar fidyah. Tetapi sampaikan terlebih
dahulu mengqodho puasa. Sebab, jika dia diberi tahu tentang membayar fidyah,
dikhawatirkan akan selalu membayar fidyah karena lebih ringan menurutnya
dibanding mengqodho puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar